Jumat, Oktober 30, 2009

203 KK di Jakarta Daftar Sebagai Transmigran

JAKARTA, MP - Minat masyarakat DKI Jakarta untuk mengikuti program transmigrasi semakin meningkat akibat sulitnya mendapatkan pekerjaan di ibukota. "Mereka sadar mencari kerja di Jakarta sudah sulit. Jadi mereka mencoba pergi ke daerah lain," ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Kartini, Jumat (30/10).

Menurutnya, saat ini sebanyak 203 kepala keluarga (KK) mendaftar sebagai peserta program transmigrasi, sedangkan tahun lalu hanya 75 KK.

"Namun, karena kuota yang diberikan pemerintah pusat hanya 100 KK, sejak 6 Oktober 2009 dilakukan proses seleksi. Diharapkan pada awal November telah ditetapkan 100 KK peserta transmigrasi untuk diberangkatkan ke tiga provinsi tujuan pada akhir November 2009," ujarnya.

Mereka akan diberangkatkan ke Provinsi Sulawesi Tenggara, Sumatra Utara, dan Bengkulu. Ia mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta transmigrasi antara lain memiliki KTP, kartu keluarga (KK) DKI Jakarta, dan surat nikah.

Selain itu mereka juga harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter, izin dokter untuk istri hamil, dan SKKB DKI Jakarta yang masih berlaku.

Syarat lain adalah usia kepala keluarga 20-45 tahun (bila KK duda/janda, minimal ada pengikut laki-laki usia produktif).

Kemudian umur anggota keluarga minimal 6 bulan dan maksimal 60 tahun dan belum pernah bertransmigrasi. Mereka juga harus dapat membaca dan menulis huruf latin, memiliki agama, dan menaati peraturan yang berlaku, di samping harus lolos tes psikologi untuk mengetahui keseriusan mengikuti program ini.

"Untuk mengurus semuanya, para calon trasmigran tidak dikenai biaya sedikitpun. Semua surat-surat kami siapkan secara lengkap," tegasnya.(red/*wk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails