Senin, September 07, 2009

Lebaran, Pemprov DKI Tetap Berikan Pelayanan

JAKARTA, MP - Seluruh layanan pemerintah DKI Jakarta akan tetap difungsikan saat hari raya Lebaran. Terutama bagi layanan yang sifatnya emergency, seperti pemadam kebakaran, petugas kesehatan, dan pemakaman.

"Pemakaman tidak bisa menunggu. Fungsi pelayanan itu harus tetap terjamin dan tetap berfungsi sebagaimana yang dibutuhkan masyarakat," ujar Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke), kepada wartawan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Sementara itu, kata Foke, sesuai dengan kesepakatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemda akan cuti bersama tanggal 19-23 September. "Tanggal 24 September masuk kantor dan akan ada halal bihalal," kata Foke.

Foke menambahkan, untuk yang akan mengambil cuti pribadi diatur hanya 5 persen dari SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Jika tiap SKPD ada 100 orang, berarti yang boleh cuti pribadi hanya 5 orang.

Menurut Foke, cuti bersama tetap berjalan karena itu merupakan keputusan bersama. Namun, pelayanan tetap tidak boleh tergangggu oleh cuti bersama ini.

Sedangkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR), jelas Foke, akan diberikan 1 minggu sebelum hari raya. Dan pada saat bersamaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan gaji ke-13.

"Kalau belum PNS hanya mendapat THR. Gaji ke-13 hanya untuk yang sudah PNS," terang Foke.(red/cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails