Kamis, September 03, 2009

Dinas P2B DKI akan Cek Struktur 700 Bangunan

JAKARTA, MP - Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap struktur 700 bangunan dan gedung tinggi di Jakarta, sehubungan guncangan gempa berkekuatan 7,3 skala richter, kemarin.

Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan, Hari Sasongko, Kamis (3/9), mengatakan, Jika ditemui ada kegagalan struktur, P2B atau pemilik bangunan harus menunjuk ahli konstruksi bangunan untuk memperbaiki kegagalan konstruksi tersebut.

"Pemeriksaan struktur gedung tinggi di Jakarta dilakukan setelah ada perintah dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo," kata Hari di Jakarta, Kamis (3/9).

Namun, sejauh ini Dinas P2B belum menerima adanya laporan mengenai kerusakan gedung yang parah di Jakarta akibat getaran gempa. "Tidak ada kerusakan bangunan," ujarnya.

Hari menjelaskan P2B mendapat laporan hanya beberapa struktur bangunan yang rusak, seperti pelapis bangunan dan kaca-kaca pecah akibat getaran.

"Jadi bukan kegagalan struktur," jelasnya.

Sekarang ini yang lebih dicemaskan adalah bangunan struktur sedang ke bawah, misalnya rumah tinggal. Sebab, banyak rumah di Jakarta yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga tidak memiliki standar kontruksi.

Hal ini memungkinkan terjadi kerusakan pada bangunan sedang bila gempa dengan kekuatan tinggi terjadi. "Kalau bangunan tinggi sudah sesuai dengan perhitungan dan struktur," ujar Hari Sasongko.

Pengecekan juga akan dilakukan pada bangunan wisata di Kota Tua. Karena bangunan di kawasan tersebut sudah lapuk karena usia. (cok/*ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails