JAKARTA, MP - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melakukan pembelian saham di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) belum disetujui oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna yang digelar di Jakarta, Kamis (6/8).
Komisi A, Komisi B dan Komisi C dalam pandangan umumnya tidak menyetujui penanaman modal Pemprov DKI karena PT KBN dinilai belum siap.
Beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan dewan adalah karena PT KBN belum melakukan penelitian mendalam terhadap lahan yang merupakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sehingga dikhawatirkan terjadi pembebasan tanah yang seharusnya merupakan fasos dan fasum.
Selain itu, belum selesainya appraisal nilai saham PT KBN juga menjadi alasan penolakan dewan.
"Belum selesai penilaian berarti belum dapat menentukan berapa lembar saham dan persentasenya apabila Pemprov DKI Jakarta menambahkan penyertaan modal sebesar Rp175 miliar," kata juru bicara Komisi A Marulloh Soleh.
Belum adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari pemegang saham mengenai rencana Pemprov menambahkan modalnya juga dianggap sebagai salah satu alasan bagi penolakan DPRD.
"Sampai saat ini belum pernah dilakukan RUPS PT KBN untuk memberikan persetujuan kepada Pemprov DKI menjadi pemegang saham mayoritas, padahal RUPS merupakan otoritas tertinggi yang memberikan persetujuan mengenai rencana Pemprov DKI menjadi pemegang saham mayoritas," ujar anggota Komisi B Nuraini Syaifullah.
Pemprov DKI berniat untuk menjadi pemegang saham mayoritas di PT KBN dengan komposisi saham DKI sebesar 88,74 persen dan saham Pemerintah Pusat sebesar 17,26 persen.
Pemprov DKI menganggarkan Rp175 miliar penyertaan modal ke PT KBN pada tahun anggaran 2009 dan Rp200 miliar pada tahun anggaran 2010.
Namun dengan penolakan DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT KBN, maka rencana Pemprov DKI terpaksa ditunda. "Kami belum dapat menyetujui raperda ini," kata Marulloh. (cok/red/*a)
Kamis, Agustus 06, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar