Senin, Agustus 31, 2009

Parsel Kedaluarsa akan Dirazia

JAKARTA, MP - Pedagang parsel Lebaran diperingatkan untuk tidak bertindak curang dan menempatkan produk kadaluarsa dalam jualannya karena pengawasan ketat akan dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (KUKM) terhadap produk-produk tersebut.

"Minggu-minggu ini akan kami mulai lakukan razia hingga H-10," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (KUKM), dan Perdagangan DKI Ade Soeharsono di Jakarta, Senin (31/8).

Saat ini, Ade menyebut pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dalam rangka pelayanan konsumen, misalnya untuk pengecekan produk kedaluarsa di peritel besar maupun kecil.

Hingga kini, Ade menyebut pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai adanya parsel kadaluarsa tersebut, namun bulan puasa baru memasuki minggu kedua.

"Belum, belum ada laporan. Kalau sudah ada laporan, kami tentu akan bergerak," ujarnya.

Pengiriman parsel ditengarai akan mulai marak pada minggu ketiga dan keempat bulan Ramadhan.

Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pedagang untuk berlaku curang dan mencampur produk yang masih layak dengan yang sudah tidak layak karena kadaluarsa.

Namun meskipun belum ada laporan dari masyarakat mengenai isi parsel kadaluarsa, Ade menegaskan pihaknya akan tetap melakukan razia rutin sebagai langkah pencegahan.

Parsel kadaluarsa sempat ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya dan Ade menyebut perbuatan pedagang itu merugikan konsumen.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pedagang-pedagang yang memanfaatkan momentum bulan puasa dan Lebaran ini untuk melakukan kecurangan kepada konsumen.

"Saya kira hukumnya pidana, ini merugikan banyak masyarakat. (Sanksinya) Bisa sampai ijin dagangnya dicabut," ujar gubernur. (red/*ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails