Selasa, Agustus 04, 2009

Kenaikan Gaji PNS Belum Tentu Tingkatkan Pelayanan

JAKARTA, MP - Ketua LAN Asmawi Rewansyah mengatakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) belum tentu akan menaikkan tingkat pelayanan publik , karena hal ini tergantung pula sikap yang berhubungan dengan mereka terutama pengusaha.

"Tidak ada jaminan," kata Asmawi di Jakarta, Selasa (4/8) kemarin, di sela sarasehan 52 tahun LAN dengan tema Membangun Pemerintahan Yang Baik", saat ditanya pengaruh rencana pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar lima persen dengan pelayanan publik mulai 2010.

Hal yang sama, kata Asmawi, ia katakan saat penghasilan pegawai Bea dan Cukai juga dinaikkan. "Saya katakan tidak ada jaminan (pelayanan akan baik)," katanya.

Masalah pelayanan, katanya, tidak hanya tergantung dari PNS saja namun tergantung pula dari reformasi para pengusahanya. Para pengusaha diharapkan pula untuk tidak melakukan suap untuk memperlancar suatu urusan mereka .

"Misalnya jika barang pengusaha tertahan di gudang harus membayar Rp2 juta juta, maka bisa saja ia memberikan uang kepada pegawai yang menanganinya sebesar Rp1 juta agar barang tidak perlu masuk gudang," katanya.

Apalagi, katanya, jika kenaikan gaji PNS tersebut hanya sekedar menutupi inflasi. "Sehingga perlu pula reformasi pengusaha. Jangan `kipas-kipas`," katanya.

Ubah Kurikulum

Pada bagian lain Asmawi mengatakan, untuk mengubah perilaku birokrat dari dilayani menjadi melayani dan mengabdi maka perlu dilakukan perubahan kurikulum pendidikan dan latihan di LAN dari semula banyak teori menjadi lebih banyak praktik.

"Kita perbanyak kasus-kasus," katanya. Namun katanya, untuk mengubah kurikulum tersebut maka perlu banyak hal yang diubah.

Saat menyampaikan Pidato Pengantar RUU RAPBN 2010 dan Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna Luar Biasa DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan gaji PNS dan prajurit TNI serta Polri, dan juga pensiunan mulai tahun 2010 akan dinaikkan rata-rata lima persen, guna memperbaiki penghasilan mereka.

"Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiunan pokok, pemberian gaji dan pensiunan bulan ke-13, kenaikan uang makan/lauk pauk bagi TNI-Polri dari Rp35.000/hari menjadi Rp40.000/hari kerja," kata Presiden.

Presiden menyebutkan perbaikan penghasilan para pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri serta pensiunan telah dilakukan sejak tahun 2004. (red/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails