Sabtu, Agustus 08, 2009

Dinas Transmigrasi Targetkan Kirim 100 KK

JAKARTA, MP - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan 100 Kepala Keluarga (KK) mengikuti program transmigrasi tahun 2009.

"Jumlahnya hampir setara dengan 500-600 jiwa," ujar Deded Sukandar, Kepala Dinas Disnakertrans DKI di Jakarta.

Pengiriman warga Jakarta ikut program transmigrasi guna mengatasi dan menekan masalah kependudukan dan urbanisasi di Ibu Kota.

Salah satunya adalah dengan melaksanakan program transmigrasi setiap tahunnya bagi warga Jakarta ke daerah-daerah penerima.

"Tahun ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta menargetkan mengirim 100 Kepala Keluarga (KK) mengikuti program transmigrasi," lanjut Deded.

Deded mengatakan, dari target tersebut hingga pertengahan tahun ini pihaknya sudah mengirim sebanyak 75 KK transmigran ke daerah-daerah penerima atau penempatan seperti, Sumatra Utara, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan dan lain sebagainya.

"Kita optimis akan berhasil merealisasikan target tersebut pada tahun ini," ujarnya.

Menurut Deded, dengan kondisi Jakarta seperti ini dengan luas 650 km persegi, jumlah penduduknya mencapai 10 juta jiwa saat malam hari dan 13 juta jiwa saat siang hari dengan tingkat kepadatan 600 jiwa per hektar .

Ditambah jumlah pengangguran yang mencapai 12 persen atau sekitar 580 ribu sangat rentan dengan munculnya masalah-masalah sosial.

Untuk menanganinya dibutuhkan penanganan yang serius dan komperhensif. Salah satu kebajikannya adalah melalui pelaksanaan program transmigrasi yang tepat sasaran dan mengena.

Selain itu, lanjut Deded, dengan adanya forum konsolidasi antara daerah asal dengan daerah penempatan diharapkan akan tercipta saling tukar informasi dalam hal transmigrasi.

"Apa saja kemauan dari daerah pengirim maupun daerah penempatan diharapkan dapat diketahui, sehingga ke depan kedua-duanya akan lebih saling menguntungkan lagi," tandas Deded.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Mara Oloan Siregar, Asisten Perekonomian DKI Jakarta mengatakan, sangatlah penting bagi pengembangan transmigrasi di tahun-tahun mendatang, sehingga akan menguntungkan bagi daerah penerima maupun daerah pengirim.

"Saat ini otonomi daerah sangat menonjol dan strategis sehingga pengiriman transmigran harus memperhatikan aspirasi daerah," ujar Mara Oloan.

Menurutnya, Pemerintah Pusat tetap memfasilitasi, sedangkan pengiriman merupakan wewenang dan kesepakatan antar daerah. Dengan begitu, tujuan penyeimbangan penduduk (daerah pengirim) dan pengembangan wilayah (daerah penerima) akan tercapai.

"Daerah penerima perlu menyampaikan persyaratan, potensi ekonomi dan potensi daerah sehingga daerah pengirim juga bertanggung jawab sesuai dengan yang diinginkan daerah penerima," tandasnya. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails