Kamis, Juli 09, 2009

BLU Trans Jadi BUMD Khawatir Bisnis Semata

JAKARTA, MP - Kajian perubahan badan hukum BLU Transjakarta menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) belum bisa diputuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena banyak hal yang harus dipertimbangkan, khususnya manfaat bagi pengguna bus Transjakarta. Dikhawatirkan jika berubah menjadi BUMD hanya akan berorientasi pada bisnis karena tidak lagi disubsidi dalam APBD alias mandiri.
“Kajiannya masih terus kita lakukan. Kita tidak mau perubahan status hukum nantinya akan mengganggu pelayanan publik,” tegas kata Prijanto di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (9/7).

Meski demikian, Prijanto mengakui memang diperlukan penataan sistem managemen busway yang lebih baik dan lebih efektif. Sebab, seluruh sarana infrastrukturnya telah tersedia, baik jalur, lintasan koridor, halte, hingga armada. Tidak hanya itu, selama ini bus Transjakarta sudah berjalan melayani pengguna transportasi umum di Jakarta. Namun juga tidak bisa dihindari beberapa persoalan masih harus diselesaikan seperti headway yang terlalu lama yang sebabkan jalur tidak steril dari kendaraan lain dan armada yang minim.

Karena itu, untuk menyempurnakan pelayanan bus Transjakarta memang diperlukan pengelolaan busway lebih profesional. Namun, untuk menarik subsidi, masih belum bisa dilakukan dan akan dibahas lebih lanjut dengan instansi yang terkait. Sebab, jika busway tidak disubsidi, keberadaannya tidak bisa dikontrol dan lebih mengarah pada mencari keuntungan sebanyak-banyak agar dapat memenuhi biaya operasional. “Orientasinya tidak lagi murni pelayanan, tapi lebih mengejar setoran. Kayak angkutan umum lainnya,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Muhayat, menyatakan sungguh sulit jika busway diubah menjadi BUMD. Pasalnya, busway salah satu pelayanan publik dalam bidang transportasi yang sudah semestinya disediakan oleh Pemprov DKI. Tanggung jawab ini sudah melekat dalam suatu pemerintahan kota, berikut juga dengan pengeluaran subsidinya.

"Kalau diubah jadi BUMD, maka tidak bisa disubsidi lagi dan wajib mandiri," terang Muhayat di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (9/7). Jika dewan menginginkan busway diubah menjadi BUMD, lanjut Muhayat, maka pemprov harus melihat terlebih dahulu mengenai kelengkapan sebuah perusahaan seperti Transjakarta yang sifatnya sebagai public service.

Sesuai data, tahun 2009 ini pemprov telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 320 miliar untuk subsidi bus dari total kebutuhan Rp 600 miliar. Sementara pada 2008 subsidi busway mencapai Rp 267 miliar.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi DKI Jakarta, Sutanto Soehodo, mengatakan, sejauh ini status badan hukum BUMD belum menjadi prioritas. Sebab, masih banyak alternatif status badan hukum lain. Namun yang pasti, perubahan status itu akan berisi tentang penataan manajemen operasional busway. Utamanya, terkait keterlibatan pihak swasta.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis, menyambut baik wacana perubahan badan hukum BLU Transjakarta menjadi BUMD. Dengan adanya perubahan ini, Transjakarta bisa lebih mandiri dan tidak terikat dengan pihak swasta. "Dia (Transjakarta-red) bisa mandiri dan bisa memberi pelayanan yang lebih baik, serta berimplikasi positif pada beban subsidi APBD yang selama ini dilakukan pemerintah," ujarnya. (mp/bjc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails