Minggu, Juni 07, 2009

Polisi Obok-obok Tempat Hiburan Malam

JAKARTA, MP - Aparat kepolisian Direktorat Polda Metrro Jaya bekerjasama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI dan Provost TNI, menggelar razia temapt hiburan di Kawasan Kota.

Dari hasil razia tersebut, sekitar 50 pengunjung dari tiga tempat hiburan diskotik dan karaoke, yang terbukti memakai narkoba dan obat terlarang,diamankan dan dikenai wajib lapor dua kali seminggu. .

Menurut Kepala Bagian Analis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Agustianto, operasi yang melibatkan 500 personel gabungan itu berlangsung di tiga titik yaitu diskotik Stadium di Jalan Hayam Wuruk, diskotik Golden Crown di Kawasan Glodok Plaza, dan Karaoke Sand yang berada di Mangga Dua, Jakarta Utara.

"Operasi ini untuk menyambut Hari Anti Narkoba Internasional," ujar Agustino.

Agustino memaparkan, dari razia di Diskotik Stadium petugas menemukan 11 dari 125 pengunjung yang urinenya positif mengandung zat ampethamin.

Di Diskotik Golden Crown, Glodok Plaza, dari 50 pengunjung yang menjalani tes urine, 5 dinyatakan psoitif menggunakan psikotropika. Di Karaoke Sand, 34 pengunjung positif menggunakan narkoba.

"Kami tak berhasil menemukan barang bukti narkoba, mereka hanya dikenai wajib lapor seminggu dua kali, setelah menjalani pemeriksaan," jelas Agustino. (mp/b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails