Minggu, Juni 07, 2009

Ketua LKMS Kecamatan Koja Tak Professional

JAKARTA, MP - Kelompok usaha bersama (KUBE) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, protes terhadap Lembaga Keuangan Mikro Sosial (LKMS) Kecamatan Koja, Jakarta Utara yang tidak transparan dalam pembagian kredit kepada para pedagang.

“Kami kecewa dengan cara kerja ketua LKMS, Nurmayeni yang seenaknya membagikan kredit kepada anggota KUBE yang tidak sesuai dengan kesepatan sebelumnya sebesar Rp 1,2 juta” ungkap Ketua KUBE Koja, TIO kepada Metro Post.

Dikatakannya, program pemberian kredit bagi para pedagang kecil ini merupakan program Dinas Sosial DKI Jakarta. Namun, kenyataannya, program bantuan ini diduga hanya dimanfaatkan oleh Kasie Sosial Kecamatan Koja, Kardomo dan ketua LKMS Koja, Ny Nurmayeni.

Padahal, anggota KUBE yang mendapat batuan kredit tersebut harus membayar cicilan kredit sesuai dengan kesepakatan. Hal ini, anggota KUBE merasa pembayaran cicilan kredit tersebut sangat mencekik leher.

Akibatnya, mereka mengadukan ketidak transparan tersebut kepada Wakil Camat Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Achmad Haryadi. Namun, dari hasil pertemuan tersebut, akhirnya, Kasie Dinas Sosial DKI Jakarta, Kardomo memanggil semua anggota KUBE untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

Tetapi, sambungnya, hasil pertemuan dengan Kasie Dinas Sosial DKI Jakarta itu tidak membuahkan hasil. Sebab, Pertemuan itu, Kasie Dinas Sosial DKI Jakarta tidak bicara kepada anggota KUBE yang berjumlah delapan puluh orang. “Kami keceawa dengan gaya Kardomo yang diam membisu mendengarkan penjelasan anggota KUBE,” tegas TIO.

Dikatakan TIO, bahwa pinjaman anggota KUBE seharusnya sebesar Rp 1,2 juta yang harus didapat oleh delapan puluh anggota. Kemudian di potong Rp 300 ribu untuk tabungan wajib yang tidak bisa diambil. Sehingga para anggota hanya menerima sebesar Rp 900 ribu.

Kenyataannya, uang wajib itu hanya akal – akalan Kasie Dinas Sosial Kecamatan Koja, Jakarta Utara dan ketua LKMS. Sehinga bila dihitung delapan puluh orang dikalikan Rp 300 ribu. Maka, uang yang masuk kekatong kedua orang tersebut sebesar Rp 24 juta. Anehnya, uang sebesar Rp 900 ribu masih disunat lagi sebesar Rp 545 ribu dengan alasan untuk angsuran tiga bulan yaitu bulan Maret, April dan Mei. Sehingga para anggota KUBE hanya menerima kridit tersebut sebesar Rp 355 ribu.

“Kami harapakan Kepada Dinas Sosial DKI Jakarta segera mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya yang bertugas di Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kami juga mempertanyakan pinjaman kredit ini akan dikembalikan lagi atau dihibahkan kepada para anggota KUBE.** (ted)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails