Jumat, Juni 19, 2009

Kebakaran di Jakarta Mencapai 316 Kasus

JAKARTA, MP - Kasus kebakaran di DKI Jakarta nampaknya masih cukup tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Dinas Damkar dan PB) DKI Jakarta, sepanjang tahun 2009 sudah terjadi 316 kasus kebakaran.

Kasus kebakaran terbanyak terjadi di Jakarta Selatan 76 kasus, disusul Jakarta Barat 72 kasus, Jakarta Timur 68 kasus, Jakarta Pusat 54 kasus, dan Jakarta Utara 46 kasus.

"Faktor penyebabnya, peristiwa kebakaran yang disebabkan korsleting listrik 191 kasus, ledakan kompor 34 kasus, lampu tempel tiga kasus, dan rokok delapan kasus," kata Kepala Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta Paimin Napituli di Jakarta.

Obyek yang terbakar, ujarnya meliputi bangunan perumahan 139 unit, bangunan umum 60 unit, kendaraan 28 unit, dan bangunan industri 12 unit. Sedangkan korban jiwa mencapai 20 orang dan luka-luka 22 orang.

Selain itu, lanjut Paimin, petugas yang meninggal dunia saat melakukan pemadaman berjumlah 17 personel. Dan itu data sejak tahun 1973 hingga sekarang.

Ia menuturkan, dari jumlah kasus kebakaran tersebut, sedikitnya menyebabkan kerugian material sebesar Rp 83,2 miliar. Sedangkan luas areal yang terbakar mencapai 85.779 meter persegi. Dan warga yang kehilangan tempat tinggal mencapai 6.457 jiwa atau sekitar 1.724 Kepala Keluarga (KK).

Adapun waktu terjadinya kebakaran, sambung Paimin, terjadi siang hari 99 kasus, malam hari 85 kasus, pagi hari 75 kasus, dan dini hari 57 kasus.

Untuk itu, Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta akan terus meningkatkan keterampilan dan ketangkasan petugas pemadam sehingga upaya pemadaman bisa dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan aman. Tak hanya itu, ke depan seluruh petugas pemadaman juga akan diasuransikan.

"Kita juga akan memperjuangkan agar para petugas damkar memperoleh asuransi. Sehingga mereka merasa aman," kata Paimin.

Selain itu, ia juga mengaku cukup prihatin dengan masih banyaknya para pengelola gedung bertingkat yang belum melengkapi alat pemadam api ringan (APAR).

Bahkan, ada juga yang tidak menyediakan tangga darurat. Untuk itu, ke depan Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi terkait hal ini.

"Kita juga mendapati banyaknya alat-alat dan sarana pengamanan gedung yang sudah tidak sesuai lagi. Oleh karena itu, ke depan akan kita carikan solusinya untuk mengatasi hal tersebut," kata Paimin.

Ia lebih lanjut mengatakan, Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta masih kekurangan personel. Apalagi, tahun 2010 mendatang banyak pegawai yang memasuki masa pensiun.

"Jika kita bandingkan dengan luas ibu kota, maka petugas kita masih sangat terbatas. Untuk itu ke depan akan kita usulkan agar ditambah," ujarnya. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails