Senin, Mei 18, 2009

Hanya 30% Wartawan Berkompetensi


JAKARTA, MP - Standar kompetensi wartawan di Indonesia perlu dilakukan sehingga produk media (cetak dan elektronik) semakin baik.

Ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara dan Ketua PWI Jaya Kamsul Hasan di sela-sela Seminar Diskusi Penyempurnaan Standar Kompetensi Wartawan yang digelar digedung Dewan Pers, Senin (18/5).

Sabam menjelaskan bahwa di era modern dengan kondisi masyarakat yang makin cerdas membutuhkan wartawan yang cerdas pula. "Untuk menghasilkan liputan yang cerdas tentunya membutuhkan wartawan yang cerdas pula. Oleh karena itu seharusnya wartawan telah melalui standar kompetensi," kata Sabam.

Standar kompetensi itu, kata Sabam bisa diperoleh oleh wartawan dengan mengikuti sekolah atau kursus jurnalistik di sekolah jurnalistik atau lembaga pendidikan jurnalistik. Sayangnya saat ini banyak wartawan yang tidak memiliki sertifikat pendidikan jurnalistik.

Dari sekitar 30.000 wartawan di Indonesia, hanya 30 persen yang memiliki sertifikat jurnalistik atau mengenyam pendidikan jurnalistik. "Salah satu contoh media yang memberikan pendidikan jurnalistik seperti Kompas dan Warta Kota. Menurut saya seharusnya media lain harus mengikutinya supaya kualitas wartawannya baik," tambah Sabam.

Sementara itu Ketua PWI Jaya, Kamsul Hasan berpendapat bahwa pendidikan jurnalistik terhadap wartawan tidak perlu dilakukan. "Soal kompetensi bisa mengikuti standar internasional saja. Kalau perlu sertifikat untuk jadi wartawan, siapa yang bisa memberikan sertifikat. Lalu wartawan yang tidak punya sertifikat bagaimana," kata Kamsull.

"Siapapun bisa membuat perusahaan media meski dengan modal Rp 50 juta. Siapa pun bisa menjadi wartawan, baik itu tukang tambal ban, pengojek motor dan lain-lain," ucap Kamsul.** (mp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails