Kamis, Juni 16, 2011

Pengunjung Bisa Bayar Pajak di PRJ

JAKARTA, M86 - Sebagai ajang pesta rakyat, setiap tahun Pekan Raya Jakarta (PRJ) selalu menyedot perhatian banyak orang. Selain berbelanja, para pengunjung juga bisa menikmati berbagai hiburan yang disuguhkan pihak penyelenggara. Tak cukup sampai di situ, bagi warga Jakarta yang hendak mengurus soal pajak juga bisa dilakukan di arena PRJ.

Ya, jika Anda hendak membayar pajak, membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP), menyerahkan formulir surat pajak tahunan (SPT) dan lain sebagainya dapat mengunjungi stand Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat di Hall E PRJ. Pengunjung juga bisa mendapatkan informasi seputar pajak melalui stand Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang berada di Hall B PRJ.

Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Pusat, Adi L mengatakan, pihaknya sejak tahun 2006, rutin berpartisipasi di PRJ melalui sebuah fasilitas yang mereka namakan Pojok Pajak.

Fasilitas yang terdapat di depan Hall E ini, melayani berbagai bentuk pelayanan yang dapat dimanfaatkan para pengunjung. Tentunya pelayanan yang tersedia seluruhnya berkaitan dengan pengurusan pajak. “Salah satunya, pelayanan yang bisa didapati oleh pengunjung yaitu pendaftaran NPWP. Pelayanan ini merupakan yang paling sering dimanfaatkan pengunjung. Tercatat setidaknya 50 orang sudah memanfaatkan pelayanan ini dalam empat hari pelaksanaan PRJ,” ujar Adi, saat ditemui di arena PRJ.

Untuk proses pendaftaran NPWP, dikatakannya tidaklah rumit dan tidak akan memakan waktu yang lama. Cukup menyambangi Pojok Pajak sambil membawa dokumen yang diperlukan. Wajib pajak yang melakukan pendaftaran NPWP akan mendapatkan kartu NPWP dalam waktu singkat, tanpa melalui proses yang berbelit-belit. Bentuk pelayanan lainnya, penitipan SPT, baik milik perorangan maupun badan usaha.

Melalui Pojok Pajak, diungkapkannya, para wajib pajak tidak perlu repot-repot datang ke kantor pengurusan pajak di luar arena PRJ. Pojok Pajak akan mengurus segalanya, dari penitipan sampai pengiriman ke kantor pengurus pajak yang lebih berwenang.

Terakhir, Pojok Pajak dapat dijadikan sebagai media konsultasi. Para pengunjung yang ingin mencari tahu segala informasi mengenai perpajakan dapat secara leluasa bertanya pada petugas Pojok Pajak yang setidaknya berjumlah lima orang pada Senin – Jumat, dan 8 orang pada Sabtu & Minggu. Pojok Pajak akan hadir setiap hari selama penyelenggaraan Jakarta Fair 2011, beroperasi pada pukul 16.00–20.00 untuk Senin–Jumat, dan pukul 11.00–20.00 untuk Sabtu & Minggu.

Sementara itu, di Hall B PRJ, sudah sebanyak 397 orang yang mengunjungi stand Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Kadek, staf bidang pengendalian dan pembinaan DPP DKI Jakarta menuturkan, umumnya para pengunjung menanyakan tentang pajak progresif kendaraan bermotor yang baru diberlakukan awal tahun ini.

“Mereka banyak bertanya tentang pajak progresif kendaraan bermotor. Karena kurangnya informasi yang mereka dapatkan tentang jenis pajak baru tersebut. Selain itu juga ada yang menanyakan tentang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang baru diserahkan ke Provinsi DKI,” kata Kadek.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI juga menyediakan mobil samsat keliling di arena PRJ sebanyak satu unit. Mobil ini, melayani pengunjung PRJ yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). “Ini membuktikan, pelayanan publik di DKI Jakarta semakin dekat dengan warganya. Pelayanan bisa dijangkau dengan mudah tanpa harus mendatangi banyak tempat,” ujarnya. (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails