Rabu, April 20, 2011

75 Laporan Polisi Bermasalah Diterima Polda Metro Jaya

JAKARTA, M86 - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerima 75 laporan terkait anggota yang diduga bermasalah dan melakukan pelanggaran selama Maret 2011. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelas Kabid akarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta.

Ia menuturkan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan pengaduan anggota yang diduga melanggar kode etik tersebut melalui audit dan investigasi.

Ia menyebutkan petugas Sub Bidang Pengamanan Internal menindaklanjuti sebanyak 47 kasus, Sub Bidang Provost menangani 20 kasus dan Sub Bidang Pembinaan Profesi memproses delapan kasus.

Laporan anggota kepolisian bermasalah berdasarkan pengaduan lisan, melalui surat elektronik dan tulisan.

Menurutnya jenis pelanggaran anggota bermasalah, seperti tindak kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dari berbagai satuan.(red/*ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails