JAKARTA, MP - Sebanyak 420 sertifikat telah diselesaikan pembuatannya dalam Program Agraria Nasional (Prona) 2010 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat. Sebanyak 150 sertifikat telah diambil pemiliknya. Sedangkan 270 sertifikat belum diambil pemiliknya karena pemohon belum menyelesaikan kewajibannya membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Sertifikat bisa diambil kapan saja, asalkan pemilik tanah atau pemohon sudah membayar BPHTB," kata Ishak Jamaluddin, Kepala BPN Jakarta Pusat, saat ditemui di kantornya, Jumat (3/9).
Ishak menambahkan, program Prona 2010 sasaran utamanya adalah pembuatan sertifikat di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Gunungsahari Utara, Gunungsahari Selatan, Serdang, Kemayoran, dan Harapanmulya.
Penyelesaian program Prona 2010, ditargetkan oleh BPN Pusat selesai pada 24 September 2010. Namun khusus BPN Jakarta Pusat, saat ini telah menyelesaikan program Prona di bulan Ramadhan ini. Selain menyelesaikan 420 sertifikat melalui program Prona, pihaknya juga telah menyelesaikan 80 sertifikat dari warga yang menjadi anggota koperasi sekaligus tergabung dalam kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM).
Dengan program itu, pihak BPN Jakarta Pusat juga berhasil mencetak 80 persen sertifikat dari total bidang tanah di Jakarta Pusat yang mencapai 161.248 bidang tanah dengan luas paling kecil enam meter persegi. "20 persen sisanya kami harapkan bisa dibuatkan sertifikat tanah sekitar lima tahun ke depan. Kami memerlukan waktu pemrosesan termasuk ketersediaan warga yang ingin mengajukan pembuatan sertifikat tanah," tandasnya. (red/*bj)
Jumat, September 03, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar