Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menjelaskan, realisasi pelaksanaan APBD tahun 2009, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Sesuai dengan perubahan anggaran, APBD tahun 2009 ditetapkan rencana pendapatan daerah sebesar Rp 19,37 triliun, belanja daerah sebesar Rp 23,59 triliun, pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan daerah sebesar Rp 4,59 triliun dan pembiayaan daerah yang bersumber dari pengeluaran daerah sebesar Rp 373,35 miliar.
Namun realisasinya, nilai pendapatan daerah hanya sebesar Rp 19,26 triliun atau 99,94 persen. Realisasi penyerapan belanja daerah sebesar Rp 19,51 triliun atau 82,69 persen. Lalu realisasi pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan daerah sebesar Rp 4,45 triliun atau 96,74 persen, serta pembiayaan daerah yang bersumber dari pengeluaran daerah sebesar Rp 441,24 miliar atau 118,18 persen.
“Dari realisasi itu, diperoleh Silpa tahun 2009 sebesar Rp 3,7 triliun,” ujar Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, usai Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur DKI Jakarta tentang LP2 APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2009 di DPRD DKI, Kamis (29/7). Gubernur memaparkan jumlah Silpa tersebut terdiri dari saldo kas per 31 Desember 2009 sebesar Rp 3,685 triliun, sisa pengisian kas yang disetor setelah 31 Desember 2009 sebesar Rp 63,09 miliar.
Kemudian, pendapatan daerah yang belum terealisasi sebanyak 0,06 persen atau Rp 109,15 miliar. Dengan rincian berasal dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari rencana Rp.10,36 triliun, yang terealisasi hanya Rp.10,60 triliun atau 102,29 persen. Selain itu sumber dana perimbangan yang direncanakan Rp 9,01 triliun, dapat direalisasikan Rp 8,65 triliun atau 96,03 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan realisasi Rp 10,79 miliar berupa hibah dalam bentuk aset dua buah kapal keruk dari Pemerintah Kerajaan Belanda.
Terkait realisasi PAD, dapat dipaparkan pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp 8,62 triliun, realisasinya mencapai Rp 8,56 triliun atau 99,36 persen. Tidak dapat mencapai target sebesar Rp 54,86 miliar atau 0,64 persen. Menurutnya, jenis pajak yang melampaui target yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 2,77 triliun, BBN-KB sebesar Rp 2,54 triliun, Pajak Air Bawah Tanah sebesar Rp 126,45 miliar, Pajak Restoran Rp 755,47 miliar dan Pajak Penerangan Jalan Rp 412,48 miliar.
Sedangkan jenis Pajak yang tidak dapat mencapai target yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor hanya sebesar Rp 671.46 miliar, Pajak Hotel Rp 608,67 miliar, Pajak Hiburan mencapai Rp 267,74 miliar, Pajak Reklame Rp 269,70 miliar, dan Pajak Parkir hanya Rp 138,68 miliar.
“Sedangkan realisasi pendapatan dari retribusi daerah dicapai sebesar Rp 416,90 miliar atau 108,39 persen, dari rencana yang ditetapkan sebesar Rp 384,64 miliar. Dengan demikian dapat melampaui target sebesar Rp 32,26 miliar atau 8,39 persen,” urainya. Sementara realisasi penerimaan retribusi daerah terdiri dari tiga komponen yaitu retribusi jasa umum mencapai Rp 69,21 miliar, retribusi jasa usaha Rp 68,15 miliar, dan retribusi perijinan tertentu Rp 279,54 miliar.
Realisasi belanja daerah diklasifikasikan berdasarkan jenis belanja menurut klasifikasi ekonomi, urusan, dan kelompok belanja. Realisasi belanja daerah menurut klasifikasi ekonomi terdiri dari belanja operasi, dari proyeksi Rp 16,86 triliun realisasinya Rp 14,69 triliun atau 87,17 persen. Belanja modal direncanakan Rp 6,68 triliun, realisasinya mencapai Rp 4,82 triliun atau 72,09 persen dan belanja tidak terduga diproyeksikan Rp 56,70 miliar, tidak diserap.
Kemudian realisasi belanja daerah menurut urusan terdiri dari belanja urusan wajib dari rencana Rp 23,16 triliun, realisasinya mencapai Rp 19,13 triliun atau 82,58 persen. Belanja urusan pilihan dari alokasi Rp 432,35 miliar dan dapat direalisasikan Rp. 374,83 miliar atau 86,70 persen. Lalu realisasi belanja menurut kelompok dibagi menjadi belanja tidak langsung direncanakan Rp 6,83 triliun dan realisasinya mencapai Rp 6,25 triliun atau 91,47 persen. Sedangkan belanja langsung yang direncanakan anggarannya Rp 16,76 triliun, realisasinya hanya Rp 13,26 triliun atau 79,06 persen.
Agar dapat mencapai prestasi yang lebih baik lagi, seluruh pimpinan SKPD dan aparatur Pemprov DKI Jakarta, diharapkan lebih cermat lagi meneliti kembali perbaikan laporan keuangan yang telah dilaksanakan. “Hal ini penting, karena dengan melakukan check and re-check secara seksama. Selain bertekad meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang selama ini masih dinilai lemah, juga menjadi dasar melaksanakan action plan perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Merry Hotma, mengatakan, menurunnya Silpa APBD DKI 2009 bila dibanding tahun 2008 sudah merupakan prestasi yang cukup baik. Artinya, kinerja Pemprov DKI dalam menyelenggarakan penggunaan anggaran untuk pembangunan kota Jakarta sudah menunjukkan kinerja yang positif.
“Saya berharap, penurunan Silpa APBD DKI 2009 ini bisa juga diikuti dengan penurunan Silpa APBD tahun 2010. Kami berharap penyerapan anggaran tahun ini lebih baik daripada tahun 2009,” kata Merry Hotma, usai Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur DKI Jakarta tentang LP2 APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2009 di DPRD DKI, Kamis (29/7). (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar