JAKARTA, MP - Koordinasi dalam rangka penertiban terhadap keberadaan sindikat pengemis di ibu kota terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya dengan melibatkan pihak kepolisian melalui petugas intel yang dimilikinya, untuk melakukan penelusuran terhadap sindikat pengemis yang dimaksud.
Petugas kepolisian memiliki kapasitas dalam menentukan pihak-pihak yang disinyalir sebagai sindikat pengemis, terutama yang sering menggunakan anak-anak di bawah umur dalam menjalankan aksinya.
"Kita telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian, dan kabarnya intel-intel kepolisian saat ini telah menyusuri keberadaan sindikat pengemis yang akan kita tertibkan tersebut," ujar Kian Kelana, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Senin (12/7).
Rencanya, kata Kian, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar penertiban terhadap keberadaan sindikat pengemis tersebut selama satu bulan penuh, mulai 14 Juli-14 Agustus mendatang. Dalam penertiban ini, orang-orang yang dianggap bersalah, karena melakukan eksploitasi terhadap anak-anak akan ditindak oleh kepolisian. Sementara para korban, akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan.
Sebanyak lima panti telah disiapkan untuk melakukan pembinaan terhadap para korban eksploitasi. Panti tersebut yakni, Panti Balita di Ceger, Jakarta Timur untuk menampung korban eksploitasi yang berusia 5 tahun ke bawah. Lalu, Panti Asuhan Anak di Durensawit dan Panti Asuhan Anak di Klender keduanya ada di Jakarta Timur untuk menampung anak-anak berusia 5-12 tahun.
Selain itu, ada juga Panti Asuhan Anak Remaja di Cengkareng, Jakarta Barat dan Panti Asuhan Anak Remaja di Durensawit, Jakarta Timur untuk menampung anak-anak yang berusia 12-18 tahun. "Anak-anak korban eksploitasi akan ditampung di panti-panti tersebut," ungkap Kian Kelana.
Terkait rapat koordinasi yang masih terus dilakukan, Kian menjelaskan, kembali dilakukan Senin (12/7) dengan menunjuk Satpol PP DKI Jakarta sebagai koordinator. Salah satu yang dibahas dalam rapat koordinasi itu, diantaranya membahas lokasi penertiban. "Kita akan rapat koordinasi untuk mempersiapkan penertiban," ucapnya.
Mantan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat ini menegaskan, tindakan sindikat pengemis di ibu kota memang sudah sangat meresahkan. Terlebih, ada indikasi para sindikat pengemis itu mencokoki anak-anak balita menggunakan obat tidur, sesaat sebelum kegiatan mengemis. Supaya balita tidak rewel atau menangis saat diajak mengemis. "Dari segi kesehatan hal itu jelas tidak baik bagi anak. Melanggar segala-galanya termasuk melanggar hukum," teganya.
Untuk itu, dalam kegiaatan kali ini, koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Para anak korban pemberian obat tidur nanti akan diperiksa dan diobati oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. "Dinas Kesehatan juga akan dilibatkan untuk menangani anak-anak korban pemberian obat tidur ini," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas, menegaskan, berencana menertibkan keberadaan para sindikat pengemis yang ada di ibu kota. Yang menjadi target dalam operasi ini adalah, mereka yang menggunakan anak-anak di bawah umur dalam setiap aksinya. Selain mengganggu ketertiban umum, sindikat pengemis ini dianggap telah melakukan eksploitasi terhadap anak-anak lantaran mempekerjakan mereka sebagai pengemis. (red/*bj)
Senin, Juli 12, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar