Selasa, Februari 09, 2010

2011 Jakarta Harus Bebas Bemo

JAKARTA, MP - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap Bemo di Jakarta. Pengoperasian angkutan roda tiga itu dinilai ilegal setelah dikeluarkan Instruksi Gubernur No 33 Tahun 1996, Tentang Peningkatan Pelayanan dari Kendaraan Bemo menjadi Bus Kecil.

"Diharapkan 2011 Jakarta bersih dari Bemo," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hasyim dalam rapat kerja Dinas Perhubungan DKI dengan Komisi B DPRD DKI, Selasa (9/2).

Untuk melaksanakan penertiban dewan akan memberikan alokasi anggaran dalam Anggaran pendapatan Belanja daerah (APBD) Perubahan. Dalam melakukan penertiban tidak hanya dilakukan Dishub melainkan butuh koordinasi dengan satpol PP dan aparat kepolisian.

"Seperti masalah bemo ini bukan hanya sekedar penertiban namun juga masalah sosial," terang Riza.

Sebelum dilakukan penertiban akan dipastikan terlebih dahulu asal bemo tersebut. "Kita data, jika asal Jakarta maka akan
kita lakukan pembinaan sedangkan yang dari daerah lainnya akan langsung kita tertibkan," sambung Riza.

Dalam pelaksanaannya penertiban akan dilakukan melalui sistem petik. Dengan penyisiran, setiap bemo yang kedapatan beroperasi di jalan akan langsung diciduk dan diangkut. Selanjutnya dimusnahkan.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD DKI, Aliman Aat mengatakan, langkah penertiban tersebut didasari keberadaan bemo saat ini tidak memiliki izin.

Hal itu didasari kronologis penertiban bemo yang telah berlangsung sejak tahun 1996. Pada tahun itu telah didata sebanyak 1.096 izin bemo dibekukan untuk dilakukan peremajaan dengan Angkutan pengganti Bemo (APB).

Namun seiring berjalan waktu angkutan tersebut kembali marak terutama di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau oleh angkutan umum lainnya.

Sehingga kondisi tersebut kembali dimanfaatkan oleh para supir bemo untuk kembali beroperasi di Jakarta. Sehingga angka bemo yang beredar di Jakarta terus melonjak hingga 1.144 armada.

Dengan rincian Jakarta Pusat sebanyak 276 armada, Jakarta Utara 398 armada, Jakarta Timur 258 armada, Jakarta Barat 42 armada dan Jakarta Selatan 179 armada.(red/*vc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails