Senin, Januari 11, 2010

Warga Minta Anggaran BOB dan BOP Diadakan Lagi

JAKARTA, MP - Sedikitnya 50 massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Peduli Pendidikan (KORLAP), Senin (11/1) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar Komisi E DPRD DKI tidak menghapus anggaran Biaya Operasional Buku (BOB) sebesar Rp 42 miliar dan tidak mengurangi anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk siswa SMA sebesar Rp 75 ribu per bulan per siswa, dari APBD DKI Tahun Anggaran 2010. Mereka mendukung sepenuhnya kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang berupaya mempertahankan anggaran BOB dan BOP 2010 masuk dalam program unggulan APBD 2010.

Koordinator KORLAP, Aswan Ghazali, mengatakan, organisasi massa ini dibentuk karena adanya keresahan masyarakat terhadap kebijakan Komisi E pada akhir Desember 2009 lalu. Yakni menyatakan usulan anggaran BOB dihapus dari APBD DKI 2010 dan memangkas anggaran BOP siswa SMA Jakarta dari Rp 75 ribu menjadi tidak merata besarannya antar wilayah yaitu sekitar Rp 50–65 ribu.

“Sehingga yang berkembang wacana di internal, kedua anggaran tersebut dialihkan untuk konsep pembangunan fisik sekolah. Dengan adanya kebijakan Komisi E itu, kami mengindikasikan adanya kongkalingkong di dalam, mereka akan bermain proyek,” kata Aswan Ghazali saat berunjuk rasa di DPRD DKI, Senin (11/1).

Kebijakan tersebut membuat seluruh warga Jakarta resah karena biaya pendidikan di SMA sudah mulai mahal. Namun saat Pemprov DKI berupaya meringankan beban para orangtua murid, malah anggaran tersebut dipangkas dan dihapuskan. Padahal, dengan adanya BOB dan BOP merupakan langkah dalam proses menggratiskan biaya pendidikan SMA negeri. “Kami sepenuhnya mendukung konsep yang digalakkan Gubernur DKI Fauzi Bowo melalui BOB dan BOP,” tandasnya.

Karena itu, KORLAP menuntut Komisi E DPRD DKI untuk bertanggung jawab dan mengklarifikasi rencana pengalihan dana BOB dan BOP tersebut. “Kami meminta ketua DPRD DKI untuk membongkar dan mengungkap adanya praktik kongkalikong dalam perumusan anggaran pendidikan di Komisi E,” ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi E DPRD DKI Firmansyah mengatakan, dana BOB dan BOP sudah dikembalikan ke dalam pos anggaran pendidikan di APBD DKI 2010. “Semua dana yang terkait dengan pendidikan untuk kepentingan warga sudah dikembalikan. Jadi anggaran itu bisa segera dimanfaatkan siswa SMA sesuai dengan peruntukannya,” kata Firmansyah.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Inggard Joshua, mengungkapkan, sudah mengetahui keresahan warga Jakarta terkait dihapusnya kedua anggaran tersebut. Sebab dalam rapat perbaikan program unggulan APBD DKI 2010 yang telah diserahkan ke Departemen Dalam Negeri, Komisi E telah mengembalikan dana BOB dan BOP kedalam APBD. “Untuk dana BOB dan BOP itu sudah dikembalikan. Jadi tidak perlu khawatir warga Jakarta kehilangan dana bantuan tersebut,” kata Inggard.

Ia menjelaskan, alasan dana BOP dikurangi, karena sudah ada dana desentralisasi untuk dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari APBN 2010. Sehingga disepakati karena adanya program BOS, maka Komisi E menyarankan dana BOP dikurangi. (vis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails