Sabtu, November 07, 2009

Minggu Besok, 27 SPBU Resmi Ditutup

JAKARTA, MP - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad akan terus menambah ruang terbuka hijau (RTH) hingga mencapai 13,9 persen dari total luas wilayah. Salah satunya dengan menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur hijau. Rencananya, pada hari Minggu (8/11), Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo secara resmi akan menutup 27 SPBU yang berada di jalur hijau tersebut. "27 SPBU yang ada di jalur hijau akan resmi ditutup oleh gubernur hari Minggu besok," kata Ery Basworo, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, saat konferensi pers di Balaikota.

Penutupan SPBU ini mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 75 tahun 2009 tentang Pelaksanaan Penertiban dan Refungsionalisasi SPBU yang beroperasi di 27 lokasi jalur hijau dan damija (daerah milik jalan) serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 2005 tentang Larangan Mengeluarkan Rekomendasi, Izin dan Perpanjangan Izin SPBU yang berada di jalur hijau/taman.

Dari 27 SPBU yang akan ditutup secara resmi oleh gubernur tersebut, ada 2 SPBU yang masih akan diizinkan beroperasi hingga Desember 2009, yakni SPBU milik Departemen Pertahanan yang berlokasi di Jl Tanah Abang Timur seluas 786 meter persegi dan SPBU milik Kodam V Jaya/Mabes TNI yang berlokasi di Jl DR Wahidin seluas 1.000 meter persegi. Sebab, kontrak kerja sama Departemen Pertahanan dan Mabes TNI, selaku pengelola SPBU tersebut habis pada akhir tahun ini. "Dua SPBU ini memang bukan untuk umum. Kedua SPBU itu milik Dephan dan Kodam V Jaya (Mabes TNI)," ungkap Ery.

Untuk melancarkan teknis penutupan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 juta per SPBU untuk biaya penutupan. Sedangkan, dana sosialisasi termasuk pemasangan papan nama disiapkan Rp 25 juta. Dengan ditutupnya 27 SPBU tersebut, RTH di DKI Jakarta akan bertambah sekitar 4 hektar. Mengingat setiap SPBU memliki lahan yang cukup luas, yakni antara 700-3.600 meter persegi.

Terhadap SPBU-SPBU yang sudah ditutup ini, mulai tahun depan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan merefungsi menjadi taman-taman kota dengan melibatkan perusahaan-perusahaan. "Tahun depan kita akan mulai merefungsi melalui program CSR perusahaan," ungkapnya.

Seperti diketahui, penutupan SPBU ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan dan penyegelan 27 SPBU yang berada di lokasi jalur hijau dan damija. Tahap pertama ditargetkan rampung hingga akhir tahun 2009. Tahap kedua pembongkaran 27 SPBU itu diubah menjadi taman-taman interaktif yang akan memperindah suasana kota Jakarta. Tahap kedua akan dilaksanakan pada tahun 2010 mendatang. (kos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails