Jumat, Juni 12, 2009

Komunikasi RS dan Pasien Tak Berfungsi

JAKPUS, MP - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tidak berfungsinya mekanisme komunikasi antara pasien dengan pengelola rumah sakit (RS) selama ini menyebabkan banyak permasalahan yang muncul.

"Kasus yang menimpa Prita hanya salah satu ekses dari tidak berpungsinya komunikasi itu," kata Ketua YLKI, Huzna Zahir di Jakarta.

Idealnya, menurut Huzna, pasien selaku konsumen harus dapat dianggap sebagai subjek atau bagian dari proses kegiatan pengobatan yang dilakukan pengelola RS .

Selaku subjek, pasien harus diajak berkomunikasi untuk mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen dari layanan kesehatan yang diberikan.

Namun sayangnya, harapan ideal itu jarang dilaksanakan karena pengelola RS tidak menyediakan wadah komunikasi dengan pasien.

"Seharusnya, pengelola RS menyediakan wadah itu sebagaimana ketentuan Menpan tentang standar pelayanan publik," katanya sambil menyebutkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20-M.PAN-04-2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik.

Akibatnya, kata dia, pasien tidak mengetahui tentang apa hak dan kewajibannya selaku konsumen serta kemana harus bertanya jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan harapannya.

Ia menilai, pengelola RS banyak yang mungkin dengan sengaja tidak menyiapkan wadah komunikasi itu untuk memanfaatkan ketidaktahuan pasien demi mendapatkan keuntungan.

Praktik itu dapat dilihat dari banyaknya pasien yang disuruh untuk menjalani pemeriksaan tapi tidak diketahui apa manfaat dan tujuan dari proses yang dilakukan.

Mungkin saja, selama ini pengelola RS lebih menganggap pasien sebagai objek. "Lebih memberlakukan istilah `siapa membutuhkan siapa`," katanya. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails