Pengusaha laundry di Kelurahan Sukabumiselatan, ternyata masih banyak yang menggunakan air tanah. Padahal, rangkaian penertiban seperti penyegelan sumur artesis, hingga tindakan penutupan, telah dilakukan Pemkot Jakbar. Kewajiban pengusaha agar beralih ke air PAM belum terealisasi sepenuhnya, sehingga warga resah karena terancam kekeringan di musim kemarau.
Sejauh ini, penutupan sumur artesis yang menyedot air tanah untuk pencucian jeans dianggap warga masih dilanggar. Karena pada umumnya mereka punya lebih dari satu sumur artesis. “Kalau sumur yang satu ditutup, mereka masih bisa pakai sumur lainnya,” ungkap Ariman (32), warga Kelurahan Sukabumi Selatan. Akibatnya, banyak sumur warga yang mulai kering karena tersedot usaha laundry.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga harus mengeluarkan uang ekstra membeli dari pedagang air keliling. “Di rumah kami sudah tidak bisa lagi menyedot air tanah karena semuanya diserobot kalangan industri,” protes Ariman sambil berharap pihak walikota serius menertibkan hal ini.
Hal ini juga diperkuat dari penggunaan air PAM yang baru sekitar setengahnya dari perkiraan total. Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Yosiono Anwar, dari 48 usaha laundry, jika semuanya menutup sumur artesis dan menggunakan air PAM, maka diperkirakan suplainya mencapai 1.500 meter kubik per bulan. “Hingga saat ini baru sekitar 700 atau 800 meter kubik per bulan. Dengan data ini artinya pengusaha masih banyak yang pakai sumur artesis,” ungkap Yosiono.
KLH Jakbar saban hari selalu menerima keluhan masyarakat terkait usaha laundry yang membandel. Tidak hanya masalah pengunaan air tanah, lanjutnya, warga juga mengadukan limbah pencucian yang langsung digelontorkan ke saluran air. Menanggapi keluhan ini, KLH Jakbar bersama instansi terkait akan kembali melakukan sweeping di Sukabumi Selatan.
Rencana penertiban ini diawali rapat instansi terpadu besok (Jumat, 8/5) di kantor Walikota Jakbar. “Rencananya, kami juga akan mengambil sampel limbah cair di tiap industri yang jumlahnya tercatat 48 usaha laundry,” paparnya Yosiono. Jika limbahnya masih mencemari lingkungan, maka saluran pembuangan limbah di industri tersebut akan ditutup agar tidak menjalar ke lingkungan lainnya.
Secara terpisah Wakil Camat Kebonjeruk, Hendra Hidayat menyatakan, sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada pengusaha agar menaati aturan. “Kami siap mendukung Walikota Jakarta Barat untuk menertibkan kawasan industri laundry tersebut,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Walikota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan mengatakan, Pemkot Jakbar telah berupaya agar para pengusaha laundry mematuhi aturan main yang telah disepakati. "Bila protes masyarakat setempat benar, kita akan meningkatkan sanksi yang akan dikenakan," ungkap Walikota tanpa mau menyebutkan bentuk sanksinya.** (bjc/mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar