Ribuan unggas tersebut dimusnahkan dengan cara disembelih di lokasi. Sehingga, unggas yang telah disembelih itu bisa dikembalikan kepada pemiliknya untuk dikonsumsi. Sedangkan, kandang-kandang unggas yang dijumpai langsung disita dan dibakar. Selain melakukan pemusnahan, petugas lapangan Sudin Peternakan dan Perikanan Jaktim juga menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di wilayah DKI Jakarta.
Kasudin Peternakan dan Perikanan Jaktim, Adnan Ahmad, mengatakan, selama ini sweeping unggas dilakukan berdasarkan laporan warga yang disampaikan melalui Seksi Peternakan dan Perikanan di kecamatan. Namun ke depan, seksi di kecamatan juga harus memberikan laporan jika di wilayahnya masih banyak terdapat unggas. Tanpa harus menunggu laporan dari warga.
Dengan begitu, harapan wilayah Jakarta Timur bebas unggas bisa segera diwujudkan. Bahkan, untuk mempercepat harapan tersebut, saat ini Sudin Peternakan dan Perikanan Jaktim telah memprogramkan kegiatan sweeping unggas minimal minggu sekali. “Kami akan terus melakuan sweeping unggas di wilayah Jaktim tiap satu pekan, khususnya di kelurahan-kelurahan,” ujarnya.
Sebab, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2007, warga DKI Jakarta dilarang memelihara unggas di lingkungan pemukiman. Sedangkan unggas jenis hias dan untuk kepentingan pendidikan atau penelitian harus mendapat sertifikasi dari Sudin Peternakan dan Perikanan di wilayah masing-masing. “Kami akan terus mewaspadai bahaya virus flu burung. Karena itu kami akan selalu melakukan sweeping,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasie Pengendalian dan Penertiban Sudin Peternakan dan Perikanan Jaktim, Sabdo Kurnianto, mengatakan, hari ini, Rabu (20/5), kegiatan sweeping dilaksanakan di Kelurahan Balekambang, Kramatjati. Dari hasil sweeping di tiga RW, yakni RW 03, 05 dan 09, petugas lapangan Sudin Peternakan dan Perikanan Jaktim memusnahkan 65 unggas, terdiri atas ayam 52 ekor, entok 11 ekor, dan burung dara dua ekor. “Razia ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan warga. Dan sebanyak 65 ekor unggas yang berkeliaran, berhasil kami potong,” katanya.
Sabdo menuturkan, untuk sweeping unggas di Kecamatan Kramatjati, sudah dilakukan di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Tengah, Cawang, Kramatjati, dan Balekambang. Jumlah keseluruhan unggas yang dimusnahkan sebanyak 325 ekor unggas. Rinciannya, Kelurahan Tengah 147 ekor, Kelurahan Cawang 102 ekor, Kelurahan Kramatjati 11 ekor, dan Kelurahan Balekambang 65 ekor. "Untuk sweeping pekan depan akan kita tentukan lebih lanjut, jadi belum bisa dipastikan tempatnya," tukas Sabdo.** (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar