Kamis, Januari 14, 2010

Dana PEMK Belum Cair, Gubernur Semprot Kadis KUMKMP

JAKARTA, MP - Saat berkantor di Kelurahan Kebonmelati, Tanahabang, Jakarta Pusat, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dikejutkan dengan aksi protes warga yang belum dapat mencairkan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK). Alasannya, warga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Ia pun langsung ‘menyemprot’ Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan DKI, Ade Soeharsono.

Kejadiannya bermula saat gubernur melakukan aktivitas rutinnya berkantor di Kelurahan Kebonmelati. Saat itu, Nano Suyatno, Ketua Dewan Kelurahan Kebonmelati melaporkan kepada gubernur bahwa dana sektor PEMK yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu perekonomian masyarakat melalui Koperasi Jasa Keuangan (KJK) hingga kini belum bisa dicairkan. Padahal program itu sudah digulirkan sejak 27 Desember 2009 silam.

“Kami bingung Pak Gubernur, sudah lebih satu minggu ini dana PEMK yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat Kebonmelati belum bisa dicairkan,” ujar Nano. Alasan Bank DKI Cabang Benhil, untuk dapat mencairkan maka koperasi harus memiliki SIUP. Dana PEMK sebesar Rp 540 juta dan hingga kini sangat dinanti-nanti oleh 500 pemanfaat di KJK Kelurahan Kebonmelati.

Warga pun mengadukan hal tersebut ke Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat untuk membuatkan SIUP dimaksud. Namun jawaban yang didapat adalah warga tidak perlu mengurusnya karena itu merupakan kewajiban Sudin KUMKMP Jakarta Pusat. Sayangnya hingga kini belum juga ada realisasi.

Mendengar hal itu, Gubernur Fauzi Bowo langsung marah dan ‘menyemprot’ aparaturnya di Dinas KUMKMP. Sebab dana tersebut harusnya sudah sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan, khususnya bagi yang memiliki usaha kecil untuk mengembangkan usahanya.

“Nah, yang begini nih bikin kesal. Kalau tidak dari warga langsung, laporannya selalu bilang beres. Ini kan menyangkut kesejahteraan masyarakat tidak harus terganjal karena persoalan birokrasi,” kata Fauzi Bowo, sambil meminta ajudannya menghubungi Kepala Dinas KUMKMP DKI, Ade Soeharsono. Saat itu Ade tidak hadir karena sedang mendampingi kegiatan Menteri Perdagangan RI Marie Elka Pangestu di suatu tempat.

Di hadapan warga Kebonmelati, Fauzi Bowo langsung menelepon Ade dan memintanya agar segera datang ke kantor Kelurahan Kebonmelati. “Ane lagi ada di depan warga nih, laporan ente katanya sudah beres. Tapi kenapa pencairan dana PEMK Kebonmelati masih bermasalah. Sudah lima belas hari belum cair dan harus punya SIUP, bagaimana ceritanya. Nggak pake alasan mendampingi menteri, ane gubernur, atasan ente. Ini menyangkut hajat hidup warga nggak bisa nanti-nanti. Dalam hitungan 10 menit, ente harus ada di sini,” kata Fauzi Bowo dengan nada tinggi.

Gubernur menyebutkan, PEMK merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan taraf perekonomian agar masyarakat bisa mengembangkan usahanya, sehingga tingkat kemiskinan akan berkurang di Jakarta. “Saya paling tidak suka kalau urusan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat harus terganjal karena birokrasi begini. Kalau saya tidak datang ke kelurahan, mungkin masalah-masalah seperti ini saya tidak akan tahu,” jelasnya.

Gubernur juga menelepon Direktur Utama Bank DKI Jakarta, Winny Erwindia, menanyakan kepastian prosedur pencairan dana PEMK. “Untuk pencairan dana PEMK melalui koperasi tidak harus menggunakan SIUP. Tapi kalau jasa perdagangan memang harus menggunakan SIUP. Pokoknya, warga Kebonmelati tenang saja masalah ini akan beres, besok sudah bisa dicairkan dan sudah bisa dimanfaatkan,” kata Fauzi Bowo disambut tepuk tangan warga yang hadir di ruang aula kantor Kelurahan Kebonmelati.

Tak lama kemudian, Kepala Dinas KUMKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Ade Soeharsono hadir dengan napas terengah-engah. Sayangnya saat ditanya gubernur alasan molornya pencairan dana PEMK, Ade malah balik bertanya kepada warga, apakah sudah mendatangi kembali Bank DKI.

Hal ini pun membuat gubernur makin berang. “Pak nggak usah dijawab, ente nggak usah cari alasan sekarang, yang pasti kapan bisa beres dan cair. Soalnya masyarakat sudah menunggu, kirain udah beres. Udah nggak usah panjang lebar. Yang penting besok harus beres. Pak dekel dan warga langsung saja berurusan dengan Kepala Dinas KUMKMP DKI, kalau belum beres langsung hubungi saya lagi,” tegas Bang Fauzi, sapaan akrabnya.

Melihat gubernur marah, Ade hanya terdiam dan wajahnya terus memerah, memendam rasa penyesalan dan malu di hadapan warga. Selanjutnya Ade mengungkapkan, untuk pencairan dana PEMK tidak harus memakai SIUP. Namun cukup datang ke Sudin KUMKMP Jakpus untuk mendapatkan surat keterangan. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails