Selasa, Juli 28, 2009

Pemkot Jakpus akan Razia Makanan Kadaluarsa

JAKARTA, MP - Selama Ramadhan dan Lebaran nanti, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Pusat akan merazia makanan kadaluarsa dan produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Johan Affandi, Kasudin KUMKMP Jakarta Pusat, Selasa (28/7), mengatakan, identifikasi makanan kadaluarsa akan dilihat dari tanggal massa kelayakannya.

Sedangkan jenis makanan berhahaya diantaranya produk makanan yang mengandung melamin, zat pewarna makanan, zat pengawet, dan zat-zat berbahaya lainnya. "Semua produk makanan itu akan kita monitor," kata Johan.

Dalam pelaksanaanya, Sudin KUMKMP Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan Dinas KUMKMP DKI Jakarta dan juga sejumlah instansi terkait seperti dari unsur badan pengawas obat dan makanan (BPOM).

"Kita tidak bisa melakukan sendiri, oleh karena itu kita juga melibatkan pihak lain yang kompeten dalam razia ini," jelasnya.

Selain digencarkan di pusat-pusat perbelanjaan modern, seperti mal dan supermarket, kata Johan, razia tersebut juga akan dilakukan di toko-toko penjual parsel Lebaran.

"Ini untuk memastikan bahwa barang-barang yang dikemas dalam parsel benar-benar aman dikonsumsi," tandasnya. (mp/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails