Rabu, Juli 15, 2009

Pelayanan Satu Atap Diubah Jadi Satu Pintu

JAKARTA, MP - Untuk melayani keperluan administrasi masyarakat, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) telah memiliki pelayanan satu atap untuk berbagai keperluan. Namun sistem pelayanan prima tersebut dinilai memiliki berbagai kelemahan sehingga perlu perbaikan. Kini, Pemkot Jakpus tengah menyosialisasikan pelayanan satu pintu agar proses pengurusan keperluan administrasi masyarakat lebih mudah dan cepat. Bahkan perubahan sistem ini akan dijadikan pilot city yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Perubahan sistem pelayanan prima di Jakpus, terkait dengan lemahnya pengawasan dan disiplin pegawai dalam melayani masyarakat. Hal ini ditemukan ketika Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pelayanan satu atap Jakpus. Dalam sidak tersebut, KPK memergoki warga yang menyiapkan `amplop` untuk petugas pelayanan.

Mengetahui kelemahan ini, Pemkot Jakpus langsung melakukan perubahan. Secara acak, Pemkot Jakpus juga terus melakukan sidak di pelayanan satu atap. Hasilnya cukup memuaskan, kini disiplin petugas di pelayanan tersebut sudah meningkat dari 75 persen menjadi 85 persen.

Namun perubahan sistem pelayanan satu atap menjadi satu pintu, ternyata tidak gampang. Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni, mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan satu pintu ini pihaknya menginginkan adanya perubahan payung hukum. Kalau pun tidak maka harus ada SOP (standard operational prosedure) teknis yang baru. “Kami berharap ini dapat berjalan sukses demi terwujudnya pelayanan yang prima pada publik. Jadi tidak sekadar namanya saja yang prima,” ujarnya, Rabu (15/7).

Ia sendiri menginginkan agar pelayanan prima ini dilakukan cukup satu pintu. Bahkan ke depan semua lini harus ada perubahan. Ini semua demi terciptanya kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. “Pada prinsipnya kami siap untuk dijadikan pilot city maupun pilot project karena memang pelayanan terpadu satu pintu harus dikedepankan. Apalagi kan sudah banyak sertifikat ISO yang diterima, makanya mari wujudkan pelayanan satu pintu,” lanjutnya.

Sementara terkait hal tersebut, Wakil Walikota Jakarta Pusat, Asep Syarifuddin melakukan Sidak ke kantor pelayanan prima dan beberapa kantor yang setiap hari intens dalam melayani masyarakat. Sidak ini untuk melihat sejauh mana kesiapan SDM di Jakarta Pusat dalam menghadapi perubahan sistem pelayanan prima dari satu atap menjadi satu pintu. Kantor yang disidak antara lain, kantor pelayanan prima, kantor Sudin Tata Kota, Sudin KUMKM dan Perdagangan, Sudin Sosial, dan kantor BPN. Sidak dilakukan mulai pukul 09.00-11.30.

“Dengan Sidak ini kami ingin mengetahui apakah pelayanan yang diberikan pegawai ini sudah maksimal atau tidak. Setelah kita amati ternyata memang pelayanannya sudah cukup bagus,” terang Asep, di sela-sela sidaknya. Indikasinya terlihat dari tingkat kehadiran pegawai yang sudah meningkat. Jika sebelumnya hanya 75 persen, maka kini sudah mencapai 85 persen dalam ketepatan waktu hadir. Pegawai juga dituntut menguasai ilmunya, sehingga mampu dalam memberikan pelayanan secara prima.

“Sekarang bagaimana pegawai mau melayani secara maksimal kalau tidak tahu cara melayaninya,” imbuhnya.

Pihaknya sangat menyambut baik rencana perubahan sistem pelayanan satu atap menjadi satu pintu. Ditargetkan perubahan sistem ini dapat dilakukan pada akhir tahun 2009 ini. Untuk mendukung kebijakan ini pihaknya akan menyiapkan software, hardware, dan brainware atau SDM. Sehingga ketika digulirkan program berjalan dengan lancar.

Rencananya pilot project kebijakan ini akan dilakukan di Kantor BPN Jakarta Pusat. Alasannya, kantor tersebut saat ini telah memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan prima.

Jika program pelayanan satu pintu terwujud, maka pengurusan masalah tanah di BPN, tidak lagi melibatkan banyak sektor. Cukup satu pihak yang tandatangan, akan mewakili secara keseluruhan, misalnya dalam pengurusan sertifikat tanah. Ini seperti dilakukan di Malaysia yang telah menciptakan pelayanan satu pintu dalam izin perkebunan. Demikian halnya di Singapura, Thailand, dan beberapa negara maju lainnya.

Kepala Kantor BPN Jakarta Pusat, Ishak Djamaluddin, menyambut baik jika pelayanan di kantor BPN Jakpus akan dijadikan pilot project dalam pelayanan satu pintu. “Sebenarnya program pelayanan satu pintu ini merupakan kebijakan gubernur. Kebetulan Jakarta Pusat ditunjuk sebagai pilot city-nya dan BPN Jakarta Pusat menjadi pilot project dari program tersebut,” ujarnya.

Hanya saja saat ini yang menjadi kendala adalah, di kantor BPN ada SOP dalam pelayanan pertanahan. Ini menyangkut masalah persyaratan, biaya, dan waktu, yang telah diatur dalam kebijakan BPN pusat. Tentunya untuk mengubah satu atap ke satu pintu itu harus ada perubahan payung hukumnya. Untuk mewujudkan perubahan itu, saat ini telah ada konsultan yang siap membantunya. Konsultan tersebut adalah finance corporation dan yayasan inovasi pemerintahan daerah. (cok/bjc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails