Kamis, Juli 23, 2009

Paska Bom, DKI akan Buat KTP Elektronik

JAKARTA, MP - Paska ledakan bom di hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pembenahan terhadap pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Nantinya, kartu identitas warga ibu kota akan terkomputerisasi.

KTP DKI secara khusus akan dibuat seperti kartu kredit yang dilengkapi sistem pengamanan berupa blank code atau hologram. KTP elektronik ini ke depannya akan diintegrasikan dengan single identity number (SIN) yang sudah lama didengungkan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan, agar tidak terjadi lagi penipuan atau pemalsuan KTP di Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan Pemprov DKI tidak hanya akan melakukan sweeping KTP, tetapi juga akan membuat disain KTP yang tidak dapat manfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Banyaknya KTP yang tidak benar dan tidak sesuai dengan data wilayah di DKI, mendorong Pemprov DKI membuat KTP yang tidak bisa dipalsukan,” kata Fauzi Bowo, baru-baru ini.

Disain KTP tersebut berupa KTP elektronik dengan memberikan kode tertentu yang berisi data orang tersebut. Fungsinya akan mirip dengan cara kerja kartu kredit atau kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang diterbitkan oleh bank.

Kartu tersebut jika dimasukkan dalam mesin ATM dengan kode pin, dan langsung dihubungkan dengan data keuangan yang dipunyai orang tersebut. Jika uang ingin diambil sesuai dengan jumlah uang di tabungan, maka transaksi bisa dilanjutkan. Tetapi kalau tidak sesuai, maka transaksi pasti ditolak.

“Seperti itu salah satu metode yang akan kita tempuh, karena dengan kartu sistem ini seseorang dapat dikenal dan diketahui di mana dia tinggal serta sesuai atau tidak. Baik untuk check in di hotel dan mengurus tabungan di bank," ujar mantan Wakil Gubernur era 2003-2007 itu.

Kendati demikian, rencana pembuatan KTP semacam kartu kredit atau kartu ATM, menurutnya, tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Pemprov DKI saja, melainkan harus bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Karena bisa saja orang daerah melakukan aktivitas di Jakarta memakai KTP, sehingga ketika KTP dipergunakan bisa diketahui kebenaran datanya.

Dengan kartu elektronik ini, sekaligus memperkenalkan SIN yang telah lama digaungkan Departemen Dalam Negeri. Yaitu suatu program pemberlakuan satu nomor identitas untuk satu orang untuk semua aktivitas seperti rekening di bank, nomor pajak, dan lain sebagainya. “Jadi setiap orang di Indonesia memiliki satu nomor pribadi yang dibawanya sejak lahir hingga meninggal. Sistem ini bisa menghindari penggunaan identitas dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) DKI, Franky Mangatas Panjaitan, mengatakan pembuatan KTP ke ke depan direncanakan akan disertai sistem pengamanan berupa blank code atau hologram layaknya kartu ATM. Langkah tersebut terkait maraknya kartu identitas ilegal yang beredar di masyarakat.

Pembuatan kartu identitas tersebut dimungkinkan setelah Peraturan Presiden No 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbit. Kartu tersebut layaknya surat izin mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Samsat serta kartu Imigrasi akan terintegrasi secara komputerisasi.

Sehingga nantinya tamu yang datang ke hotel maupun objek vital dan diketahui kebenaran identitasnya. Namun sayangnya untuk merealisasikan hal tersebut, dikatakan Franky, harus menunggu dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri. “Kita akan tunggu keputusan Mendagri, apakah kebijakan tersebut akan sepenuhnya dilakukan pemerintah daerah atau pemerintah pusat,” ungkap Franky. (mp/*b)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails