Sabtu, Juli 18, 2009

Lurah di Jakpus Tak Boleh Tinggalkan Wilayahnya

JAKARTA, MP - Rencana lurah dan camat di Jakarta Pusat untuk menikmati liburan akhir pekan tampaknya harus batal gara-gara ledakan bom di hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jumat (17/7) pagi. Sebab, Pemerintah Kota Amdinistrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menginstruksikan agar seluruh lurah dan camat tidak boleh meninggalkan wilayahnya selama tujuh hari ke depan. Mereka juga dituntut untuk terus bersiaga dan menggalakkan siskamling di wilayahnya.

Karena, pasca terjadinya ledakan bom, jajaran Pemkot Jakpus langsung menggelar rapat mendadak. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Kotamadya Jakarta Pusat Kian Kelana, digelar di ruang pola. Rapat tersebut khusus memberikan pengarahan pada lurah dan camat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya.

Pengarahan tersebut, menurut Kian Kelana, dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni yang disampaikan secara lisan. Pengarahan ini untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh jajaran pemerintahan maupun masyarakat. Namun hal ini bukan berarti latah atas adanya insiden peledakan bom. Melainkan memang untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat agar waspada.

Pengarahan yang dilakukan secara mendadak ini dihadiri oleh 44 lurah dan delapan camat yang ada di Jakarta Pusat. Saat pengarahan berlangsung, Sekretaris Kota Administrasi didampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tihang Helmi, Asisten Pemerintahan Subandi, dan Asisten Administrasi dan Keuangan, Wahyu.

Dalam kesempatan tersebut, sedikitnya ada empat hal penting yang disampaikan Sekretaris Kota. Pertama, setiap lurah dan camat wajib siaga di wilayahnya masing-masing dan tidak boleh meninggalkan wilayahnya minimal untuk tujuh hari ke depan. "Ini untuk menyikapi kondisi yang terjadi saat ini," terangnya, Sabtu (18/7).

Kemudian, lurah dan camat wajib mengaktifkan posko keamanan kembali hingga ke tingkat RW. Dalam kegiatan ini, lurah dan camat wajib melibatkan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan lingkungannya. Mereka juga wajib meningkatkan koordinasi baik di tingkat Muspika hingga tingkat kelurahan atau koordinasi tripikal. "Mereka juga harus melaksanakan patroli hingga ke sudut-sudut wilayah. Masyarakat juga diminta melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan. Segera laporkan pada aparat terkait," jelasnya. (mp/*bjc)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails