Jumat, Juli 24, 2009

2008, Pemprov Temukan 88 Ribu KTP Palsu

JAKARTA, MP - Kendati sudah memperketat pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), ternyata KTP palsu masih banyak beredar di Jakarta. Buktinya, sepanjang 2008, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan 88 ribu KTP DKI palsu.

Terbitnya KTP palsu ini karena ada upaya komersil yang dilakukan petugas penerbit KTP. Sejak diketahui ada puluhan ribu KTP DKI palsu yang diterbitkan, Pemprov DKI telah menindak 30 PNS yang terbukti melakukan pemalsuan.

Mengenai aksi pemalsuan dan komersialisasi KTP di Jakarta, diakui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta, Muhayat. Kasus ini terkuak setelah Pemprov DKI melakukan razia KTP besar-besaran tahun lalu.

Saat itu, ada 88 ribu KTP palsu yang berhasil disita. Setelah diselidiki, ternyata ada jaringan terorganisir yang membuat KTP palsu. “Ribuan KTP palsu itu terungkap setelah dibongkarnya jaringan pemalsu KTP di Jakarta pada tahun lalu,” kata Muhayat di Jakarta Media Center, Bellagio Buti Mal.

Para pelaku pemalsuan KTP yang terjaring tahun 2008, ungkapnya, sudah dalam penanganan Polda Metro Jaya. KTP palsu yang disita itu pada umumnya digunakan oleh warga daerah luar Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tidak menutup kemungkinan, KTP palsu itu digunakan untuk melakukan kegiatan kriminal lainnya, termasuk aksi teror.

Terbukti dari salah satu pelaku bom bunuh diri di hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton termasuk memanfaatkan KTP palsu untuk melancarkan aksi kekejamannya yang menewaskan sembilan orang.

Pelaku tersebut diketahui memakai KTP DKI saat memesan salah satu kamar di Hotel JW Marriott dengan nama dan alamat yang tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Selain praktik pemalsuan KTP, mantan Walikota Jakarta Pusat ini meminta semua pihak untuk mewaspadai praktik komersialisasi pembuatan KTP. Agar praktik komersialisasi tidak semakin marak dilakukan, Pemprov DKI melakukan pemeriksaan dan penindakan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh wilayah yang tugasnya berkaitan dengan pengurusan KTP.

Hasil dari pemeriksaan itu, selama 2008 sebanyak 30 PNS tertangkap tangan melakukan kegiatan jual beli KTP. “Mereka sudah dikenakan sanksi administrasi dan penurunan jabatan,” ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol DKI.

Tak berhenti sampai di sini, Pemprov DKI akan terus melakukan pemeriksaan dan penindakan bagi PNS yang melakukan komersialisasi KTP. Sebab sesuai dengan peraturan, pembuatan KTP di Jakarta gratis.

Muhayat mengingatkan, agar warga segera melapor jika mereka diminta pungutan atau biaya apa pun saat mengurus KTP baru atau perpanjangan KTP. Laporan warga akan langsung ditindaklanjuti.

Rancang KTP Microchip

Agar kasus pemalsuan KTP tak terulang, Pemprov DKI tengah merancang KTP yang sukar dipalsukan. Rencananya, KTP DKI yang akan datang akan ditanamkan microchip yang memuat data kependudukan pemiliknya. Jadi dengan microchip tersebut, data pemilik akan tersimpan dalam database sehingga sangat kecil kemungkinan bisa dipalsukan atau digandakan.

Penerbitan KTP dengan microchip tersebut sepertinya tinggal menunggu waktu. Karena saat ini Pemprov DKI dan Departemen Dalam negeri (Depdagri) sedang melakukan perundingan.

“Rancangan ini tinggal menunggu persetujuan dari Depdagri. Mudah-mudahan bisa segera diterapkan di daerah-daerah," harapnya

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan Pemprov DKI tidak hanya akan melakukan sweeping KTP, tetapi juga akan membuat disain KTP yang tidak dapat dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. “Banyaknya KTP yang tidak benar dan tidak sesuai dengan data wilayah di DKI, mendorong Pemprov DKI membuat KTP yang tidak bisa dipalsukan,” kata Fauzi Bowo.

Kini Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pembenahan terhadap pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Nantinya, kartu identitas warga ibu kota akan terkomputerisasi.

KTP DKI secara khusus akan dibuat seperti kartu kredit yang dilengkapi sistem pengamanan berupa blank code atau hologram. KTP elektronik ini ke depannya akan diintegrasikan dengan single identity number (SIN) yang sudah lama didengungkan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan, agar tidak terjadi lagi penipuan atau pemalsuan KTP di Provinsi DKI Jakarta.

Disain KTP tersebut berupa KTP elektronik dengan memberikan kode tertentu yang berisi data pemegangnya. Fungsinya akan mirip dengan cara kerja kartu kredit atau kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang diterbitkan bank. (mp/*b)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails